Budaya korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) antara pejabat (PIMPRO) dalam tender semakin marak saja. Budaya KKN masih berlanjut samapai sekarang dan terus berkembang di era reformasi yang ternyata masih tidak adanya reformasi birokrasi pemerintah. Pejabat (PIMPRO) yang bermain dalam tender sangat penting untuk di tindak. Adnya INPRES No.5 tahun 2004 yang mengatur tentang pemerintah memerintahkan semua pimpinan mulai dari tingkatan kementrian hingga kepala daerah untuk melaksanakan INPRES percepatan pemberantasan korupsi.
Tapi dalam realitanya INPRES ini tidak berjalan efektif terbukti dengan masih banyaknya kerabat dekat dan kolega pejabat yang menang tender bernilai puluhan milyard hingga ratusan milyard lebih. Para pemenang tender project hanya perusahaan tertentu (titipan) yang notabene perusahaan tersebut masih kroni dari pejabat yang bersangkutan.
Banyak pejabat penting negara yang dalam kenyataannya memiliki puluhan perusahaan yang di kelola oleh groupnya atau kerabat dekatnya. Untuk itu perlu di lakukan pembenahan system administrasi pemerintah agar menjadi transparan dan akutabel. Karena terjadinya korupsi adanya niat dan kesempatan.
Kalau ada system pemerintah yang transparant akan menyebabkan pejabat untuk menjadi agak kesulitan melakukan KKN. Yang di maksudkan transparan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan public. Banyak terjadi mega project maupun project yang bernilai kecil pengerjaannya mangkrak di tengah jalan tapi dananya telah amblas habis di gunakan. Ini semua akibat ulah para pejabat KKN yang tidak bertanggung jawab atau istilahnya EGP (emang gue pikiran) yang utama hanya untuk keuntungan pribadinya.
Banyak pengusaha/perusahaan contractor yang mengeluh ketika mereka mengikuti tender tapi ternya pada akhirnya di menangkan oleh perusahaan tertentu, padahal telah banyak mengeluarkan biaya siluman untuk bisa mendapatkan project tersebut. Berbagai cara telah di lakukan oleh pejabat yang KKN agar dirinya tidak terbukti terlibat dalam KKN dengan jalan mencari kambing hitam melemparkan kesalahannya kepada orang lain. Kalau di amati banyak juga kader partai atau elite partai yang mencalonkan dirinya menjadi gubernur,bupati dan wakil rakyat padahal tujuan utamanya jika nanti terpilih dan menang dalam kompetisi adalan untuk mengeruk uang rakyat dan memanfaatkan jabatannya untuk KKN.
Banyak kader partai yang jelas -jelas telah melakukan korupsi tapi tidak di tindak dengan tegas seharusnya mereka yang terlibat kasus korupsi ini di pecat dari jabatannya daripada merusak citra partai sebagai salah satu contohnya Angelina sondakh yang anggota legislative dari partai democrat terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang yang ternyata melibatkan juga sejumlah elite partai democrat dan wakil rakyat dari beberapa partai yang eksis di DPR tidak adanya tindakan tegas ini bisa merusak citra SBY sebagai akibat ulah para kader partainya.
Written by Ariewayq