Politic



Hutan dan WWF-Indonesia


Kebakaran dan kerusakan hutan (deforestasi) serta rusaknya jalan / jalur transportasi di kalteng sebagai akibat adanya ekspansi kelapa sawit oleh perusahaan perusahaan besar dengan rincian sbb:


Kerusakan hutan 80% dan yang 20% karena pertambangan dan area transmigrasi ,kerusakan lingkungan ini sebagai akibat ulah segelintir manusia yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan/kepentingan pribadi atau kelompok tertentu serta tidak adanya penanganan yang serius dari pemerintah untuk menanggulangi masalah ini . Kerusakan jalan jalan di kalteng juga terjadi karena sering di lalui truck truck pengangkut kelapa sawit serta pembuatan jalan jalan tersebut tidak memenuhi syarat , badan jalan ini lebarnya hanya 4,5 meter s/d 5 meter, seharusnya adalah 6 meter .


Luas hutan Kalimantan 59 juta hektar kerusakan hutan mencapai 864 hektar pertahun ,kerusakan hutan di kalteng paling terluas mencapai 256 ribu hektar pertahunnya luas hutan yang di miliki kalteng lebih dari 10 juta hektar tingkat kerusakan menembus sekitar 2,2% pertahunnya. Untuk mengatasi kerusakan dan kebakaran hutan. Bagaimana dengan program program WWF-Indonesia untuk mengatasi masalah ini ?


Tugas dari WWF-Indonesia adalah bekerja untuk melindungi perbatasan terakhir dari hutan alam Indonesia menjamin di lakukan pengelolaan produk produk hutan yang berkelanjutan dan menyembuhkan hutan yang rusak. Juga perlu adanya perhatian yang serius dari pemerintah


WWF-Indonesia telah bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Sebangau kalteng ,tapi tidak mencapai hasil yang optimal di sebabkan tidak adanya dukungan dari pemerintah ,program yang telah di buat ini tidak efektif untuk menanggulangi/mengurangi laju deforestasi di kalteng ,tampaknya hukum harus di tegakkan dengan memberi sanksi yang tegas kepada pelaku pembakaran dan perusakan hutan serta adanya penyuluhan tentang sadar lingkungan juga di perlukan pemetaan dan implementasi zona prioritas penanganan kebakaran hutan .


Hal yang sama juga terjadi di provinsi Kalimantan selatan laju kerusakan hutannya lebih cepat sekitar 663 ribu hektar hutannya musnah pertahun ,total wilayah hutan sekitar 3 juta hektar , hal serupa juga terjadi di provinsi Kalimantan barat dengan luas wilayah hutan 12,8 juta hektar dan tingkat krusakan hutan mencapai 166 juta hektar pertahunnya atau 1,9% . Dampak lainnya dari kerusakan dan kebakaran hutan (penggundulan hutan) dan pertambangan adalah terjadinya erosi tanah yang mengakibatkan banjir di sungai .


Jadi coba bayangkan jika ekosistem orang utan dan satwa langka lainya telah terancam dan minimnya ekosistem hutan apa memang mau pemerintah atau pejabat terkait bertanggung jawab untuk menampung dan memelihara orang utan dan satwa lainya di dalam rumah mereka dan tidur seranjang dengan mereka, karena ulah mereka yang tidak bertanggung jawab. Banyak flora dan fauna yang terlantar dan punah cuma gara-gara kepentingan pribadi atau keserakahan manusia belaka. Apa kah anda bisa merasakan penderitaan mereka sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Marilah kita memiliki prikebinatangan.








Written by Ariewayq