Usman Hamid
02/07/2011 16:39
Liputan6.com, Jakarta: Aktivis Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah seorang yang pengecut. Menurut dia, dalam penegakan hukum Presiden Yudhoyono hanya bisa berbicara yang dibungkus dengan agama.
Padahal, tak ada penegakan hukum sama sekali. Sehingga menjadi begitu terpuruk saat ini. "SBY mencoba menutup pengecutnya dengan agama, sehingga jauh dari akal sehat," kata Usman dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/7).
Keterpurukan penegakan hukum itu, menurut Usman, membuat negara absen di tengah-tengah masyarakat. Dia lantas merinci, ada tiga lapisan hukum yang mengalami cacat. Secara struktural hukum terbagi atas formulasi hukum, aplikasi hukum, dan eksekusi hukum.
Menurut Usman, dalam struktur pertama ada perkembangan yang terjadi di dalamnya. Misalnya saja dengan membuagt hukum bagi para pencari keuntungan ekonomi. "Contohnya ketika perusahaan hendak berinvestasi, menyingkirkan hak-hak hukum rakyat. Jadi hukum bukan untuk rakyat," jelasnya.
Lantas pada bagian kedua, banyaknya upaya para penegak hukum untuk mengahalang-halangi hukum. Dia lalu mencontohkan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. "Satu hendak menjalankan hukum, sedangkan institusi lainnya menghalangi," katanya lagi. Pada bagian yang ketiga, ketika hukum dieksekusi ternyata bisa juga dibeli.
Usman lalu merujuk pada kasus Gayus HP Tambunan yang lolos dari jerat hukum ketika disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Termasuk juga kasus pembunuhan almarhum Munir. Karena itu, dia berharap, perlunya ketegasan dalam menegakkan hukum. Sebab, fakta hukum yang diperlihatkan akhir-akhir ini adalah keharmonisan hukum.
Sehingga seolah-olah penegakan hukum bisa dikesampingkan. "Mentalitas aparat hukum tidak memenuhi standar keadilan. Sehingga penegakan hukum mengalami persoalan besar,” tegas Usman.(AIS)
Padahal, tak ada penegakan hukum sama sekali. Sehingga menjadi begitu terpuruk saat ini. "SBY mencoba menutup pengecutnya dengan agama, sehingga jauh dari akal sehat," kata Usman dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/7).
Keterpurukan penegakan hukum itu, menurut Usman, membuat negara absen di tengah-tengah masyarakat. Dia lantas merinci, ada tiga lapisan hukum yang mengalami cacat. Secara struktural hukum terbagi atas formulasi hukum, aplikasi hukum, dan eksekusi hukum.
Menurut Usman, dalam struktur pertama ada perkembangan yang terjadi di dalamnya. Misalnya saja dengan membuagt hukum bagi para pencari keuntungan ekonomi. "Contohnya ketika perusahaan hendak berinvestasi, menyingkirkan hak-hak hukum rakyat. Jadi hukum bukan untuk rakyat," jelasnya.
Lantas pada bagian kedua, banyaknya upaya para penegak hukum untuk mengahalang-halangi hukum. Dia lalu mencontohkan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. "Satu hendak menjalankan hukum, sedangkan institusi lainnya menghalangi," katanya lagi. Pada bagian yang ketiga, ketika hukum dieksekusi ternyata bisa juga dibeli.
Usman lalu merujuk pada kasus Gayus HP Tambunan yang lolos dari jerat hukum ketika disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Termasuk juga kasus pembunuhan almarhum Munir. Karena itu, dia berharap, perlunya ketegasan dalam menegakkan hukum. Sebab, fakta hukum yang diperlihatkan akhir-akhir ini adalah keharmonisan hukum.
Sehingga seolah-olah penegakan hukum bisa dikesampingkan. "Mentalitas aparat hukum tidak memenuhi standar keadilan. Sehingga penegakan hukum mengalami persoalan besar,” tegas Usman.(AIS)